MENU

Minggu, 24 Mei 2015

Info Kelanjutan Rencana Kunjungan Ke Batan Yogyakarta



Kunjungan ke Fasilitas Nuklir BATAN
Untuk memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman tentang iptek nuklir kepada seluruh lapisan masyarakat, kami juga berkenan menerima kunjungan anda ke kawasan nuklir. Kawasan nuklir yang dapat dikunjungi adalah kawasan nuklir Pasar Jumat, kawasan nuklir Puspiptek Serpong, kawasan nuklir Yogyakarta, dan kawasan nuklir Bandung. Disana dapat dilihat secara langsung kegiatan penelitian dan pengembangan iptek nuklir yang sedang dilakukan oleh putra-putra terbaik bangsa. Fasilitas tersebut antara lain: Reaktor Serba Guna GA Siwabessy, Reaktor Kartini Yogyakarta, Reaktor Triga 2000 Bandung, Fasilitas Iradiator, Mesin Berkas Elektron, Fasilitas Pengolahan Limbah Radioaktif, Fabrikasi Elemen Bakar Reaktor, Produksi Radioisotop, dan masih banyak lagi

PERSARATAN KUNJUNGAN
Pemohon adalah lembaga pendidikan/instansi/organisasi masyarakat yang mengajukan surat permohonan kunjungan secara resmi ke Gedung Perasten, Kawasan Nuklir BATAN Pasar Jumat dan Serpong.
  • Batas usia pengunjung ke Gedung Perasten : Minimal 7 th
  • Batas usia pengunjung ke Kawasan Nuklir Pasar Jumat dan Serpong : Minimal 18 th
  • Jumlah pengunjung minimal 10 orang dan maksimal 150 orang
  • Berpakaian seragam bagi pelajar dan jaket almamater bagi mahasiswa, serta untuk masyarakat berpakaian rapi dan sopan
  • Kunjungan hanya dapat diterima pada hari Senin sampai dengan Kamis, Pukul 09:00 - 14:00 WIB.
Mengajukan surat permohonan kunjungan minimal 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan dengan mencantumkan jumlah pengunjung, waktu dan kontak person, serta ditujukan ke:
Kepala Pusat Diseminasi dan Kemitraan
BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Jln. Lebak Bulus Raya No. 49 Gd. Perasten Jakarta Selatan 12440
Telp. 021-7659401-02; Fax. 021-75913833; e-mail: pdk@batan.go.id
atau mengisi form kunjungan di website http://www.infonuklir.com

TATA CARA KUNJUNGAN
Pengunjung wajib melapor dan menunjukan surat jawaban kunjungan serta menyerahkan copy identitas ketua rombongan kepada satuan unit pengamanan nuklir BATAN Pengunjung menuju gedung yang telah ditentukan, menyerahkan daftar nama peserta kepada penerima tamu dan mengisi buku tamu di meja informasi. Pengunjung menuju ruang penerimaan dan menerima penjelasan tentang hal-hal yang terkait dengan kunjungan. Di dalam fasilitas nuklir/laboratorium, pengunjung tidak diperbolehkan:
  • Makan, minum dan merokok.
  • Mengambil gambar baik foto maupun video.
  • Mengaktifkan alat komunikasi.
  • Mengambil benda-benda yang berada didalamnya dan memegang benda radioaktif.
  • Membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang, MIRAS (minuman keras) dan benda yang membahayakan umum.
  • Membawa tas kecuali alat tulis.
Pengunjung tidak diperbolehkan membuat kegaduhan, membuang sampah sembarangan dan mencoret-coret di lingkungan kawasan nuklir Pengunjung wajib menjaga ketertiban.
Catatan:
  • Pengunjung tidak dipungut biaya
  • Wanita hamil tidak diperbolehkan berkunjung ke fasilitas nuklir
  • Info lebih lanjut hub. Mustafa Kamal : 021-7659401-02 pst 13 atau 0852 1776 6989
Teman - teman yang  mau Ikut atau Usul  bisa masuk lewat Klik Komentar dibawah  artikel  ini...Trims. Biaya yang Ikut tambah Rp 50.000 (untuk makan dan Snac)

Rabu, 06 Mei 2015

Aplikasi PKG , 6 Mei 2015

Teman - teman yang ketika sosialisasi tadi belum sempat meng-copy  File Aplikasi serta file Paparan  dariBapak -Bapak Narasumber , maka dapat unduh disini. semoga bermanfaat.