Kunjungan ke Fasilitas Nuklir BATAN
Untuk
memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman tentang iptek nuklir kepada seluruh
lapisan masyarakat, kami juga berkenan menerima kunjungan anda ke kawasan
nuklir. Kawasan nuklir yang dapat dikunjungi adalah kawasan nuklir Pasar Jumat,
kawasan nuklir Puspiptek Serpong, kawasan nuklir Yogyakarta, dan kawasan nuklir
Bandung. Disana dapat dilihat secara langsung kegiatan penelitian dan pengembangan
iptek nuklir yang sedang dilakukan oleh putra-putra terbaik bangsa. Fasilitas
tersebut antara lain: Reaktor Serba Guna GA Siwabessy, Reaktor Kartini
Yogyakarta, Reaktor Triga 2000 Bandung, Fasilitas Iradiator, Mesin Berkas
Elektron, Fasilitas Pengolahan Limbah Radioaktif, Fabrikasi Elemen Bakar
Reaktor, Produksi Radioisotop, dan masih banyak lagi
PERSARATAN KUNJUNGAN
Pemohon
adalah lembaga pendidikan/instansi/organisasi masyarakat yang mengajukan surat
permohonan kunjungan secara resmi ke Gedung Perasten, Kawasan Nuklir BATAN
Pasar Jumat dan Serpong.
- Batas usia pengunjung ke Gedung Perasten : Minimal 7 th
- Batas usia pengunjung ke Kawasan Nuklir Pasar Jumat dan Serpong : Minimal 18 th
- Jumlah pengunjung minimal 10 orang dan maksimal 150 orang
- Berpakaian seragam bagi pelajar dan jaket almamater bagi mahasiswa, serta untuk masyarakat berpakaian rapi dan sopan
- Kunjungan hanya dapat diterima pada hari Senin sampai dengan Kamis, Pukul 09:00 - 14:00 WIB.
Mengajukan
surat permohonan kunjungan minimal 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan dengan
mencantumkan jumlah pengunjung, waktu dan kontak person, serta ditujukan ke:
Kepala Pusat Diseminasi dan
Kemitraan
BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Jln. Lebak Bulus Raya No. 49 Gd. Perasten Jakarta
Selatan 12440
Telp. 021-7659401-02; Fax. 021-75913833; e-mail: pdk@batan.go.id
Telp. 021-7659401-02; Fax. 021-75913833; e-mail: pdk@batan.go.id
atau mengisi
form kunjungan di website http://www.infonuklir.com
TATA CARA KUNJUNGAN
Pengunjung
wajib melapor dan menunjukan surat jawaban kunjungan serta menyerahkan copy
identitas ketua rombongan kepada satuan unit pengamanan nuklir BATAN Pengunjung
menuju gedung yang telah ditentukan, menyerahkan daftar nama peserta kepada
penerima tamu dan mengisi buku tamu di meja informasi. Pengunjung menuju ruang
penerimaan dan menerima penjelasan tentang hal-hal yang terkait dengan
kunjungan. Di dalam fasilitas nuklir/laboratorium, pengunjung tidak
diperbolehkan:
- Makan, minum dan merokok.
- Mengambil gambar baik foto maupun video.
- Mengaktifkan alat komunikasi.
- Mengambil benda-benda yang berada didalamnya dan memegang benda radioaktif.
- Membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang, MIRAS (minuman keras) dan benda yang membahayakan umum.
- Membawa tas kecuali alat tulis.
Pengunjung
tidak diperbolehkan membuat kegaduhan, membuang sampah sembarangan dan
mencoret-coret di lingkungan kawasan nuklir Pengunjung wajib menjaga
ketertiban.
Catatan:
- Pengunjung tidak dipungut biaya
- Wanita hamil tidak diperbolehkan berkunjung ke fasilitas nuklir
- Info lebih lanjut hub. Mustafa Kamal : 021-7659401-02 pst 13 atau 0852 1776 6989
Tidak ada komentar:
Posting Komentar